Peringatan Hari Konstitusi kali ini digabung dengan pelaksanaan Grand Final Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat SLTA se- Indonesia
Hari Konstitusi yang dirayakan setiap tanggal 18 Agustus bermakna Bangsa Indonesia sudah sepakat hidup bersatu
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajak bangsa Indonesia menjadikan momen peringatan Hari Konstitusi untuk senantiasa mengingat dan meneruskan visi para pendiri Bangsa.
Peringatan tanggal 18 Agustus 2018 sebagai peringatan Hari Konstitusi ke 73 pada dasarnya telah membantah pandangan dan pendapat yang menyebut bahwa Pancasila lahir pada tanggal 18 Agustus 1945
HKetua MPR Zulifli Hasan mengatakan pengaruh dari luar merupakan salah satu tantangan terhadap keberadaan UUD NRI Tahun 1945. “Dalam dunia tanpa batas, semua kekuatan dunia bertarung”, ujarnya kepada media selepas memberi pidato peringatan Hari Konstitusi,
Untuk kepentingan teknis ke depan, menurut Refly, perlu ada perubahan UUD cukup mengatakan bahwa UUD Indonesia itu adalah UUD yang ada sudah berubah.
Menurut JK, mukadimah UUD 45 merupakan konsep dasar dan tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara.
Seminar bersamaan dengan peringatan Hari Konstitusi ini juga menghadirkan pembicara Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Dr Maria Farida Indrati.
Penetapan 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi bertepatan dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi dalam rapat paripurna Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.